Senin, 24 Februari 2014

Mempopulerkan 3R melalui Peringatan Hari Peduli Sampah

Tidak banyak yang tahu kapan momentum paling penting terhadap persoalan sampah di Indonesia. Bagi yang memiliki kecederungan maupun terlahir memiliki visi peduli lingkungan hidup tentu akan hunting berita/ issue terkait yang berfungsi memperkaya pemahaman. Untuk itu perlu dishare beberapa issue sentral mengenai sampah
dan upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah bersama sama dengan masyarakat.
Momentum paling strategis tentu saja pada peringatan Hari Peduli Sampah (HPS) yang dimaksudkan untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) dalam pengelolaan sampah. Puncak peringatan HPS 2014 yang dilaksanakan pada 24 Februari 2014 di Taman Surya Kantor Walikota Surabaya mengambil tema “Gerakan Indonesia Peduli Sampah Menuju Masyarakat Berbudaya 3R untuk Kesejahteraan Masyarakat” dengan taglineIndonesia Bersih Sampah 2020”.
Tema kegiatan peringatan ini  sangat relevan dengan situasi kekinian dimana masyarakat yang masih memandang persoalan sampah sebagai persoalan sepele. Sementara ujung keberhasilan upaya pemerintah melalui deklarasi peringatan HPS diharapkan sebagai tekad bersama baik pemerintah dan masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam mengelola sampah menuju lingkungan bersih yang dapat meningkatkan taraf kesehatan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Semangat dan tekad itu tetap harus dijaga untuk mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2020.
Langkah sederhana yang paling mungkin bisa dilakukan adalah mempopulerkan 3R (reduce,reuse dan recycle) di masyarakat. Reduce (R1) atau reduksi sampah merupakan upaya mengurangi timbunan sampah di lingkungan sumber  dan bahkan dilakukan sejak sampah dihasilkan. Setiap sumber dapat melakukan upaya reduksi sampah dengan cara merubah pola hidup konsumtif yaitu merubah kebiasaan dari yang boros  dan menghasilkan banyak sampah menjadi hemat/ efisien dengan sedikit sampah.
Reuse (R2) berarti menggunakan kembali bahan atau material agar tidak menjadi sampah (tanpa melalui proses pengelolaan) seperti menggunakan kertas bolak balik, menggunakan kembali botol bekas minuman untuk tempat air, mengisi kaleng susu dengan susu refill dan sebagainya. Sedangkan Recycle (R3) berarti mendaur ulang suatu bahan yang sudah tidak berguna (sampah) menjadi bahan lain setelah melalaui proses pengolahan seperti sisa kain perca menjadi selimut, kain lap, keset dan sebagainya atau mengolah botol/ plastic bekas menjadi biji plastic untuk dicetak kembali menjadi ember, hanger, pot dan sebagainya, atau mengolah kertas bekas menjadi bubur kertas dan kembali dicetak menjadi kertas dengan kualitas sedikit lebih rendah dari hasil pabrikan.
Prinsip 3 R ini sesungguhnya sangat sederhana akan tetapi menjadi susah dipahami oleh masyarakat, kecuali beberapa kalangan yang sudah memulai menggunakan metoda ini justru menjadi pilihan bisnis baru yang menjanjikan. Di beberapa tempat sudah bermunculan bank sampah yang dipelopori kelompok atau komunitas tertentu yang berfungsi sebagai wahana dimana masyarakat dimudahkan dalam mengelola sampah mereka. Sementara itu di tempat yang lain, masyarakat justru lebih memilih memfungsikan jasa tukang rosok atau pemulung sebagai alternative termudah mengurus sampah. Bagaimanapun kesadaran masyarakat menjadi penting dan sangat menentukan terhadap upaya menjadikan Indonesia Bersih Sampah 2020. Semoga.!