Senin, 17 Februari 2014

Design Marka Larangan Buang Sampah



Aksi lanjutan Gerakan Bersih Sungai Pamotan yang sudah diluncurkan tanggal 22 Desember 2013 lalu, terasa loading terlalu lama. Kendala pokok sehingga terkesan lamban proses pembuatan Marka sebetulnya masih dalam agenda rencana yang sebelumnya sudah ditetapkan. Eka Sriwidodo, Ketua Reppala menjelaskan bahwa pemasangan Marka Larangan Buang Sampah di sungai ditargetkan akan direalisasikan pada akhir bulan Pebruari 2014. Pertimbangannya tentu berkait dengan penjadwalan kegiatan Reppala yang lain dan semuanya harus diakomodir. Pertimbangan lain juga berpengaruh terhadap proses persiapan berkait dengan pemasangan
marka yaitu tingginya curah hujan pada bulan Januari mengisyaratkanuntuk menunggu waktu yang tepat yaitu ketika curah hujan mulai menurun.

Design dan konsep marka sengaja diperhitungkan dengan tepat guna mencegah munculnya interprestasi yang salah dari masyarakat pasca pemasangan marka. Sebagai contoh marka yang bertuliskan “ Stop Buang Sampah di Sungai” boleh jadi cukup sederhana untuk memahaminya. Bagaimana kemudian bila marka yang dipasang bertuliskan “ Kali ini Bukan Tempat Sampah “, boleh jadi akan diinterpretasikan dengan beragam persepsi. Secara seloroh, mungkin muncul asumsi bahwa sampah boleh dibuang di kali yang lain yang tidak ada tanda marka itu. Terlepas dari argumen maksud pemasangan marka, sesungguhnya himbauan itu sudah secara jelas mengarahkan supaya jangan membuang sampah di kali, itu saja. Berbeda dengan himbauan yang berjudul “ Jagalah Kebersihan Sungai dari Sampah “, secara jelas sudah berwujud ajakan yang persuasive supaya masyarakat digiring untuk proaktif menjaga supaya sampah tidak ada di sekitar badan sungai.

Secara keseluruhan, pemilihan design marka sudah diperhitungkan yang semuanya mengkerucut untuk berupaya menghimbau menjaga kebersihan sungai dari sampah. Hal ini penting mengingat mengajak masyarakat melakukan sesuatu yang baru sama susahnya melakukan perubahan yang besar di masyarakat. Merubah perilaku masyarakat yang semula asal asalan menjadi pola teratur atau dari pola hidup semau gue tanpa memperhitungkan sisi hygienes dan sanitasi lingkungan berubah menjadi pola hidup bersih dan sehat.

Pemasangan Marka larangan buang sampah di sungai sebagaimana yang diagendakan diharapkan bisa membangun kepedulian masyarakat yang bermuara terbentuknya kesadaran masyarakat di Pamotan khususnya dalam menyikapi gaya hidup bersih masyarakat pengguna sungai. Kampanye berkait dengan ajakan untuk menjaga kebersihan sungai tetap akan dilanjutkan secara simultan sehingga mencapai hasil.