Setelah
menunggu beberapa lama pasca Gerakan Bersih Sungai Pamotan (GBSP) 22/12/2013, Reppala kembali melanjutkan kegiatan
berikutnya berupa Aksi Pasang Marka Larangan Buang Sampah di Sungai. Aksi ini
sengaja disiapkan dengan membuat tempo yang pas sehingga terkesan bukan kegiatan
sekali gebrak selesai. Aksi Pasang Marka yang sebelumnya tidak terlintas oleh
opini public ini memang disetting tidak
terburu-buru melainkan secara programatis dipersiapkan sebagai bagian dari
upaya membangun kepedulian masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan
sekitar.
Beberapa
persiapan yang sudah dilakukan cukup melelahkan, dari mulai menyiapkan konsep
design yang ramah persuasive, pendekatan dengan warga, pemilihan lokasi yang
diharapkan strategis, dan persiapan teknis lainnya. Dari seluruh proses yang
sudah dilalui itu berakhir pada minggu, 23 Pebruari 2014 ketika aksi ini
diluncurkan. Meski harus menghadapi kendala hujan yang datang tidak bisa diperkirakan,
aksi tetap berjalan dengan komando langsung Eka Sriwidodo selaku Ketua Reppala.
Beberapa
titik yang disasar kegiatan ini masih dalam rencana yaitu :
(1)
Pintu Dam Utara Pamotan;
(2)
Sebelah timur Madrasah Aliyah (RT 01/ RW 02) Kampung Palan
(3)
Jembatan RT 04 RW 01 Kampung Palan
(4)
Jemabatan Mudal Pamotan
(5)
Jembatan Makam Dowo Kanoman
(6)
Jembatan kali Dokok Karang Asri
(7)
Jembatan Pasar Lama Pamotan
(8)
Utara Makam Cungkup Pamotan
Untuk
pemilihan lokasi/ titik marka ini sendiri baru bisa mengcover delapan titik yang
dipandang urgen untuk diprioritaskan, selebihnya tetap diagendakan pada kegiatan
lanjutan.
Aksi
yang dipelopori Reppala ini mendapat dukungan dari H Abdul Rouf Kepala Desa
Pamotan bersama perangkat desa ternyata cukup menarik perhatian masyarakat. Beberapa
orang menyarankan agar kegiatan peduli sampah
ini tetap diagendakan secara rutin dan berkelanjutan sehingga makin berkembang
untuk waktu yang akan datang. Target membangun kesadaran masyarakat di Pamotan
khususnya dalam menyikapi gaya hidup bersih masyarakat pengguna sungai makin
mencapai hasil.