Jumat, 08 November 2013

• Asia Pulp and Paper: Dari konfrontasi ke Kerjasama

Blog ditulis oleh Bustar Maitar - 29 Oktober, 2013 di 11:05 komentar
Saya biasanya tidak ingin berbicara terlalu cepat, namun rasanya risiko bahwa Asia Pulp and Paper (APP) akan mengingkari janji nol deforestasinya semakin berkurang setiap bulan. Mengingkari janji yang diikrarkan secara meluas kepada pembelinya dapat merupakan bunuh diri secara komersial.

Sekarang adalah saat yang bagus bagi kami untuk mengeluarkan laporan perkembangan, yakni menyoroti apa saja yang sudah dilakukan secara baik oleh APP dan di mana masih kurang dan perlu ditingkatkan. Salinan laporan ini telah disampaikan ke APP akhir pekan lalu.

Sudah sembilan bulan sejak APP, perusahaan pulp dan kertas terbesar di Indonesia menyatakan menghentikan deforestasi untuk pemenuhan kebutuhan pabrik buburnya. Pada Februari lalu, APP meluncurkan kebijakan perlindungan hutan (FCP) yang berjanji melindungi seluruh sisa hutan hujan dan kawasan gambut di dalam konsesi pemasoknya.
Seperti diketahui sebelumnya, APP telah membuat beberapa kali kebijakan serupa namun mengingkarinya. Tapi kali ini konteksnya berbeda. Hal pentingnya adalah orang-orang kunci di senior tim manajemen benar-benar berkomitmen membuat hal ini terjadi. Oleh karena itu kami sepakat untuk menahan kampanye guna memberikan waktu kepada perusahaan untuk menempatkan kebijakan nol deforestasinya ke dalam tindakan nyata.
Sejak Februari, tim kami terus memantau perusahaan secara dekat, termasuk beberapa kali dialog dengan staf APP dan mitra konservasi dan para penilai dalam menjalankan pelaksanaan kebijakan tersebut. Masih ada dan tetap terus akan ada banyak tantangan. Berikut ini adalah beberapa pertanyaan utama yang disampaikan dalam laporan kemajuan tersebut.
Sebaik apa APP menjalankan kebijakan pelarangan pembukaan hutan, dan bagaimana menyikapi setiap pelanggaran?
Mari kita mulai dengan meletakkannya pada sudut pandang ini. Sebelum Februari lalu, penyuplai APP membuka ribuan hektar hutan hujan setiap bulan-nya. Namun sejak Februari, hampir seluruhnya berhasil dihentikan pasokannya dari pembukaan hutan atau penghancuran kawasan baru bergambut, ini berarti ada pencapaian.
Namun demikian, APP bersama dengan mitranya TFT, telah mengkonfirmasi tentang dua kasus - atas pembukaan hutan yang melanggar kebijakan (FCP) moratorium  – satu diidentifikasi melalui penyelidikan LSM dan kedua melalui proses review internal APP. Total luas hutan yang hilang diperkirakan 140 hektar.
Kesimpulan: Secara menyeluruh, pelaksanaan moratorium hutan dan gambut telah cukup sukses, walaupun identifikasi kasus-kasus mengungkapkan kegagalan dalam pengawasan internal dan proses persetujuan. Greenpeace menyambut baik keputusan APP yang secara sukarela mengungkapkan pelanggaran terbarunya dari komitmen FCP.

APP harus memastikan bahwa tidak ada lagi pelanggaran lainnya ke depan atas moratorium hutan dan gambut.

 
Apa kemajuan yang sudah dibuat pada penilaian yang diperlukan untuk mengidentifikasi kawasan-kawasan perlindungan untuk sosial, lingkungan dan nilai karbon?
Penilai APP telah mengevaluasi lebih dari dua juta hektar konsesi untuk menentukan mana kawasan hutan alam dan mana yang bernilai konservasi penting lainnnya dan bagaimana kawasan itu harus dilindungi dan dikelola.
Penilaian HCS dan HCV akan lengkap pada tahapan yang berbeda untuk kawasan yang berbeda di seluruh Indonesia, dan yang pertama dijadwalkan selesai pada akhir tahun 2013. APP dan mitranya kemudian akan perlu mengubah rekomendasi dari penilaian ke dalam rencana pengelolaan yang memastikan seluruh hutan dan wilayah konservasi lainnya dilindungi.
Kesimpulan: Pada areal yang dimaksud, dengan baik  APP telah memprioritaskan penilaian terhadap konsesi-konsesi yang hampir seluruh wilayahnya berhutan. Bagaimana rekomendasi dari penilaian-penilaian itu diubah ke rencana pengelolaan akan menjadi ujian penting bagi komitmen APP dalam meninggalkan deforestasi.

Bagaimana itu bisa menyelesaikan permasalahan konflik sosial yang masih ada?
APP berhasil mengidentifikasi sejumlah kawasan utama dan telah menandatangani kesepakatan dengan masyarakat lokal di Senyerang untuk menyelesaikan sengketa yang telah berjalan panjang. Ada juga proses yang sedang dijalankan untuk menyelesaikan konflik lainnya di Provinsi Riau, Jambi dan Sumatra Selatan.
Kesimpulan: Saya terkesan oleh berapa kemajuan yang telah dibuat APP untuk mulai menyelesaikan konflik-konflik dengan masyarakat lokal. Bagaimanapun APP perlu membagi pekerjaan pemetaan konflik yang sekarang masih dilakukan dengan pemangku kepentingan yang relevan dan mengidentifikasi wilayah utama lainnya.

Masalah-masalah apa yang masih perlu penyelesaian?
Penyuplai di masa yang akan datang
Satu persoalan utama yang teridentifikasi dalam laporan kemajuan kami terkait dengan kekhawatiran rencana perluasan APP yang sedang berlangsung, termasuk apakah ada penyuplai baru atau di masa mendatang yang sedang dinilai di tingkat yang sama detail dengan daftar pemasok dan konsesi saat ini.
Kesimpulan: Sangat penting bahwa APP telah menetapkan rencana bagi penyuplai baru dan masa depan dalam kebijakan FCP-nya. Greenpeace menyambut baik keputusan APP untuk mengembangkan sebuah kebijakan untuk mengatasi bagaimana FCP diterapkan bagi pemasok kayu masa depan.

Perluasan Pabrik
APP dalam waktu dekat akan membangun pabrik bubur kertas di Sumatra, yang akan menambah lebih dari 7 juta ton pasokan kayu per tahun. Meskipun pemasok APP telah siap membangun kebun akasia secara besar-besaran di sekitar pabrik baru, namun hal tersebut belum cukup jelas apakah seluruh penyuplainya bisa memproduksi serat kayu tanaman yang cukup untuk memenuhi kombinasi permintaan bubur kertas untuk tiga pabrik bubur kertas APP di Indonesia.
Kesimpulan: Sangat penting bahwa setiap perluasan kapasitas pabrik bubur kertas APP di Indonesia atau di wilayah mana pun di dunia harus sepadan dengan ketersediaan serat kayu kebun. Bagaimana pun APP harus mengungkapkan kepada publik bagaimana itu dirancang yang memastikan permintaan seluruh pabrik kertasnya memenuhi 100% serat kayu kebun dari pemasok-pemasok yang menyetujui kebijakan perlindungan hutannya (FCP).


Bagaimana dengan sejarah deforestasi APP?
APP telah menghancurkan hutan hujan selama lebih dari dua puluh tahun terakhir. Greenpeace dan sejumlah LSM lainnya percaya bahwa APP harus bertanggungjawab atas pembukaan hutan sebelumnya. Dalam hal ini, APP telah berdiskusi dengan sejumlah organisasi konservasi dan secara aktif mempersiapkan inisiatif restorasi atau konservasi tingkat lansekap, yang akan membicarakan hasil penilaian HCV/HCS. Prioritas lansekap ini untuk operasinya di Indonesia.
Kesimpulan: Sangat penting APP berjanji untuk melindungi hutan dan gambut serta mengakui warisan deforestasinya. Jika cukup ambisius, inisiatif tersebut dapat mengatasi warisan deforestasi tersebut.

Bagaimana dengan pembeli terdahulu? Apakah mereka sudah boleh mulai membeli lagi dari APP?
Greenpeace mengingatkan bahwa setiap perusahaan yang berniat kembali melanjutkan perdagangan dengan APP harus menerapkan kondisi ketat untuk kontrak komersial yang membutuhkan kemajuan lanjutan terhadap kebijakan perlindungan hutan dan isu-isu kebijakan yang masih didiskusikan dalam ulasan ini, seperti perlindungan hutan/restorasi.
Secara khusus, mereka harus mencari kepastian tidak akan ada lagi pelanggaran atas moratorium pembukaan hutan dan pengembangan gambut, seperti yang digariskan dalam FCP. Lebih penting lagi, mengingat komitmen FCP APP sepertinya berdiri atau jatuh tergantung pada kualitas dan solidnya rekomendasi konservasi dan pengelolaan dari senior manajemen APP, mereka (pembeli) harus menilai apakah kemajuan penting telah dibuat berdasarkan bagaimana perusahaan menanggapi rekomendasi-rekomendasi pengelolaan lansekap.
Siapa lagi yang harus diajak untuk memastikan kesuksesan dari inisiatif perlindungan hutan Indonesia ini?
Sangat jelas bahwa ancaman terbesar dari pengelolaan hutan di sektor bubur kertas di Indonesia saat ini berasal dari aktifitas APRIL, bagian dari kelompok Raja Garuda Mas. Greenpeace secara aktif tidak akan menganjurkan perusahaan-perusahaan berbisnis dengan APRIL atau perusahaan satu kelompoknya.


Tidak ada komentar: