Yang
pertama saya lakukan untuk menyelamatkan hutan Indonesia adalah berdiskusi
dengan anak-anak yang tergabung dalam Forum Anak, Parlemen Anak, dan Kelompok
Anak. Mereka adalah pemilik masa depan, mereka mengetahui kebutuhan dan
keinginan untuk memperlakukan hutan
sebagai sumber daya alam yang harus dikelolah secara sistematis dan berkelanjutan untuk kesejahteraan anak, masyarakat, dan negara.
sebagai sumber daya alam yang harus dikelolah secara sistematis dan berkelanjutan untuk kesejahteraan anak, masyarakat, dan negara.
Sebagai
Negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, saya sebagai Presiden harus
berlaku adil terhadap anak-anak, terutama anak-anak pribumi yang mendiami
hutan, seperti mereka yang ada di Suku Anak Dalam, Asmat Papua, Dayak
Kalimantan, Polahi Gorontalo, Badui Banten, Sasak Nusa Tenggara, pendek kata
mereka inilah memilik masa depan. Presiden akan mengeluarkan kebijakan yang
memperhatikan kepentingan terbaik anak, tidak diskriminasi, selain itu
kebijakan dan program memperhatikan hak hidup, kelangsungan hidup, dan
perkembangan anak, khususnya yang ada di lereng-lereng gunung, pedalaman, dan
di tengah hutan. Upaya lain yang tidak kalah penting, saya meminta para menteri
dalam menyusun kebijakan dan program menghargai dan menghormati pandangan anak.
Karena kebijakan yang saya terbitkan sangat berdampak pada anak-anak. Sebagai
pemimpin, saya harus menghargai dan menghormati pandangan anak. Tidak cukup
didengar, tetapi benar-benar dilaksanakan.
Para
pengusaha yang selama ini menikmati kekayaan alam yang tidak memperhatikan
kepentingan terbaik anak, saya minta untuk dievaluasi, apakah kegiatan bisnis
mereka selama ini berdampak negatif para perkembangan anak. Perusahaan yang
dianggap lalai akan diselidiki dan dituntut melalui jalur hukum.
Perundang-undangan yang mengatur hal tersebut, menurut saya sudah lengkap. Yang
kurang adalah penegakan hukumnya, terutama sosialisasi kepada perusahaan,
aparat negara, dan masyarakat, termasuk anak.
Para
pebisnis yang sangat memperhatikan kelestarian alam, kepada mereka diberi
peluang untuk melanjutkan usahanya, tetapi mereka harus melakukan review
rencana kerja perusahaan dengan meminta pandangan anak. Intinya, perusahaan
tersebut benar-benar memperhatikan ketentuan dan prinsip Konvensi Hak Anak.
Langkah
kedua, setelah saya menjadi Presiden mengajak untuk berdialog dengan para tokoh
adat, termasuk mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
(AMAN). Poin penting yang saya ingin diskusikan, apa yang menjadi keinginan dan
kebutuhan para masyarakat adat terhadap pengelolaan hutan, khususnya yang
bersinggungan dengan pengelolaan tanah ulayat. Rekomendasi dari dialog ini
menjadi dasar saya untuk dalam menyusun kebijakan dan program. Saya juga
berharap para tokoh masyarakat terus menerus untuk mengingatkan saya, jangan
sampai menyalahi ketentuan adat. Saya dapat membayangkan, besar harapan dari
masyarakat adat, mereka mendapatkan ruang untuk memperlakukan hutan seperti apa
yang dilakukan oleh para pendahulunya, yaitu mengembalikan hutan sebagai sumber
daya yang dapat mensejahterakan umat manusia.
Langkah
ketiga, saya meminta kepada Universitas dan Lembaga Penelitian untuk melakukan
kajian yang komprehensif terutama menyangkut kebijakan dan program yang
berlaku selama ini. Yang sangat penting juga saya berharap ada peta digital
terkait dengan kondisi terkini hutan-hutan di Indonesia, sehingga ada data
dasar yang menjadi acuan dalam memperbaharui kebijakan yang ada. Badan
Pertanahan untuk mereview seluruh sertifikat yang dimiliki oleh individu dan
perusahaan yang berada di sekitar hutan.
Hutan
Indonesia merupakan paru-paru dunia, salah mengelolah, berdampak buruk bagi
iklim dunia. Ambil contoh, Singapura dan Malaysia sangat merasakan dampak asap,
karena adanya aktivitas pembakaran hutan. Saya akan bekerjasama dengan
Negara-negara yang mendukung Protokol Kyoto, minus Amerika Serikat. Begitu juga
saya akan bekerjasama dengan Pangeran Charles yang sangat peduli terhadap
kelestarian hutan Indonesia. Selain itu, Cristiano Ronaldo sebagai Duta Manggrove.
Mereka ini menjadi mitra saya untuk mendorong dunia Internasional untuk
memboikot produk-produk dari perusahaan yang merusak hutan, seperti perusahaan
sawit, ekstrak, pertambangan mineral, dan kertas. Saya berharap mereka
ambil bagian dalam mempromosikan Selamatkan Hutan Indonesia dari perusahaan
multinasional yang tidak memperhatikan kepentingan terbaik anak.
Upaya
lain, saya mendorong Menteri Kehutanan untuk berkoordinasi dengan menteri
terkait, termasuk kelompok anak untuk menyusun Rencana Aksi Nasonal
Penyelamatan Hutan Indonesia. RAN ini menjadi rujukan bagi pemerintah,
masyarakat, dan dunia usaha dalam memperlakukan dan mengelolah hutan secara
bijak.
Karena
saya bukan anggota salah satu partai politik di Indonesia, ide cerdas ini saya
persembahkan kepada Calon Presiden yang berlatar belakang di bidang kehutanan
dan kepada Partai Politik yang tidak berafiliasi dengan perusahaan yang merusak
hutan.