Masyarakat Mudal Pamotan
rupanya mulai menyadari pentingnya Gerakan Bersih Sampah Pamotan. Sekalipun
kegiatan GBSP terkesan belum lama dilaunching, ternyata cukup mendapat respon
positif. Tampak pada beberapa titik di sepanjang bantaran sungai Mudal mulai
dipasang himbauan dan larangan buang sampah di sungai. Ide masyarakat ini makin
menguatkan pemasangan Marka Larangan Buang sampah di sungai yang sebelumnya
sudah diinisiasi Reppala.
Munculnya respon masyarakat
yang sinergi dengan tujuan Gerakan
Bersih Sungai Pamotan termasuk sangat menggembirakan. Adanya dukungan seperti
itu bisa menjadi parameter bahwa masyarakat Pamotan sudah siap diajak membangun
kawasan yang bersih sekaligus jauh dari pencemaran. Dukungan lain dari masyarakat
juga ada yang berupa kesanggupan untuk mengawasi oknum yang secara sengaja
membuang sampah di sungai. Sebagai antisipasi dari sinyalemen yang berkembang
di masyarakat, dimana masih ada orang yang sengaja membuang sampah ke sungai
dalam jumlah besar dengan menggunakan jasa tukang becak dan dilakukan di waktu
malam hari.
Faktanya kesadaran masyarakat untuk tidak
membuang sampah di sungai masih jauh dari harapan. Faktor pendukung atau
ketentuan yang mengatur mekanisme perilaku masyarakat khususnya berkait dengan
pelanggaran membuang sampah, saat ini belum diatur. Sanksi sosial berkait
pelanggaran oleh masyarakatpun belum terstruktur dalam system nilai di
masyarakat sehingga sanksi atau denda bagi pelaku yang secara sengaja maupun
tidak masih membuang sampah di sungai saat ini masih bebas begitu saja. Pembuktian perilaku masyarakat yang secara
terang terangan membuang sampah di sungai saat ini sangat diperlukan.
Pembuktian yang berupa foto orang sedang membuang sampah, tentu saja susah
didapatkan. Namun demikian upaya persuasive untuk menggiring perilaku
masyarakat terhadap gaya hidup bersih wajib ditanamkan. Upaya yang paling
mungkin tetap pada membangun kesadaran masyarakat bahwa persoalan sampah adalah
urusan urgen hari ini dan masa mendatang, sehingga tidak bisa ditawar lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar