Selasa, 21 Februari 2012

100 % INDONESIA, Untuk Melindungi Keindahan Hutan Nusantara (Kiriman dari Green Peace Indonesia)

 
Hutan adalah ekosistem yang sangat kaya. Sebanyak delapan persen permukaan bumi ditutupi oleh keberadaan hutan, hunian bagi 2/3 dari seluruh spesies tumbuhan dan binatang yang ada di dunia. Bahkan jutaan manusia bergantung kepada hutan untuk sumber makanan, air, obat-obatan dan kebutuhan dasar lainnya. Keberadaan hutan juga sangat penting untuk menjaga kestabilan iklim global, dan pola cuaca agar bumi ini tetap menyokong kehidupan yang layak bagi umat manusia. 

Senin, 23 Januari 2012

Dulu, Hari ini dan Besok

Saya sedang rindu pulang ke Pamotan, tetapi tidak bisa pulang karena situasi belum memungkinkan. Lalu entah mengapa, tiba-tiba saya putuskan untuk mencari aktivitas yang berhubungan dengan Pamotan. Lantas segera terbersit untuk mengakses grup ini, yang paling tidak bisa nambani kangen saya pada Pertanian dengan sawah yang luas membentang, pada bukit Dolampeng yang kering kerontang, pada deretan hutan jati dengan angin semilirnya, pada basecamp Reppala yang telah melahirkan dan menghidupi begitu banyak masa muda anak-anak mBedog, Pancur, nJumput, dan Pamotan sendiri, dan seluruh kabupaten Rembang…

Dulu, pikir saya, yang namanya Pencinta Alam itu ya kegiatannya begitu-begitu saja. Naik gunung, kumpul bareng dan korea-koreanan. Intinya pokoknya naik gunung. Bukan pencinta alam kalau tidak naik gunung (padahal banyak yang naik gunung bukan mencintai alam, justru menyakiti alam : dengan membuang sampah di gunung, membakar belukar, mbedil-i manuk…). Jadi, begitu terkejut dan excited-nya saya, ketika disodori

Minggu, 08 Januari 2012

Kode Etik Pemanjat

1.  Menghormati adat istiadat masyarakat setempat
2. Tidak mencemari sumber air penduduk setempat
3. Tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan erosi
4. Tidak menggangu tanaman dan satwa penduduk
5. Membatasi sedikit mungkin penggunaan kapur magnesium
6. Membatasi pemakaian pengaman bor dan setiap penggunaan bor harus dapat dipertanggungjawabkan
7. Tidak diperbolehkan menambahkan pengaman pada jalur yang sudah ada dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kesulitan
8. Diperbolehkan mengabaikan pengaman yang ada pada jalur pemanjatan dengan tujuan meningkatkan tingkat kesulitan
9. Tidak melepas pengaman yang terpasang pada jalur pemanjatan
10. Jika jalur baru belum selesai dibuat, harus diberi tanda yang jelas
11. Jika jalur baru akan diselesaikan oleh orang lain harus seijin pembuat jalur pertama
12. Apabila ada pemanjat pada suatu jalur maka sebaiknya tidak ada pemanjat lain pada jalur tersebut.